Galang Tanda Tangan, Senator DPD Ingin Penahanan Irman Ditangguhkan

Kasus Dugaan Suap Irman Gusman

Galang Tanda Tangan, Senator DPD Ingin Penahanan Irman Ditangguhkan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 09:20 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Meski berstatus tersangka, Ketua DPD Irman Gusman masih mendapat dukungan dari koleganya sesama senator DPD RI. Sejumlah anggota DPD ingin mengusahakan agar penahanan Irman bisa ditangguhkan.

"Teman-teman mau kumpulkan tanda tangan untuk penangguhan penahanan Pak Irman. Kami akan memberikan jaminan," kata anggota DPD, Asri Anas saat berbincang, Minggu (18/9/2016) malam.


Menurut Asri, saat ini sudah ada sekitar 50 angota DPD yang setuju untuk menjaminkan dirinya. Jumlah itu diprediksi akan bertambah hari ini, Senin (19/9). Mereka tetap mau mencoba meski KPK belum pernah memberikan penangguhan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita tetap menghotmati proses hukum di KPK. Tapi namanya juga upaya," ujar senator asal Sulawesi Barat ini.

Anggota DPD Asri AnasAnggota DPD Asri Anas


Asri menilai ada keganjilan dalam proses penangkapan Irman hingga akhirnya jadi tersangka. Oleh sebab itu, dia dan rekan-rekannya juga akan melakukan investigasi mandiri hingga mengusahakan bantuan hukum bagi Irman.

"Putusan KPK kan bukan kebenaran mutlak," ucap Asri.

Baca Juga: Irman Gusman, Akil Mochtar dan Skandal Korupsi Ketua Lembaga Negara

Hari ini, Badan Kehormatan (BK) DPD akan rapat untuk membahas posisi Irman. Ketua BK DPD AM Fatwa menyebut Irman sudah tidak bisa lagi menjabat sebagai Ketua DPD karena berstatus tersangka.

Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (17/9) dini hari dan KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Uang suap Rp 100 juta yang diterima Irman diduga berkaitan dengan pengurusan kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. Tersangka pemberi suap adalah pasangan suami istri XSS dan MMI. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads