"Iya kasihan juga itu, tapi bukan berarti karena Rp 100 juta kita mengecilkan Rp 100 juta, yang salah tetap salah. Lagi pula Rp 100 juta enggak berdiri sendiri, ada status lain ternyata," kata Jimly saat menghadiri acara KPUD DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).
Jimly meminta publik menunggu terkait penanganan kasus dugaan suap Irman Gusman. Tak banyak berkomentar karena khawatir akan membuat sedih ke istri dan keluarga Irman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman diduga menerima Rp 100 juta dari pasangan suami istri XSS dan MMI. Uang tersebut diduga terkait pengurusan kuota impor gula di Sumatera Barat. Kini Irman telah ditahan KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya Irman disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(rna/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini