Terbaru, Irman dicokok KPK di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, pada Sabtu 17 September dini hari. Selain Irman, ada 3 orang lainnya yang ikut diciduk. Barang bukti Rp 100 juta diamankan dari kamar tidur Irman, diduga duit itu adalah suap untuk mengamankan kuota impor gula.
Pria yang tercatat memiliki harta senilai Rp 31.905.399.714 dan 40.995 Dolar Amerika ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kuota gula impor Sumatera Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbauan senada juga disampaikan pimpinan KPK, Saut Situmorang. Dia mengimbau perilaku korupsi harus dihentikan karena rakyat sudah menderita. "Berhentilah (korupsi), atau kita bisa lebih kejam lagi," katanya.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai keterlibatan Irman dalam kasus korupsi satu hal yang memalukan. "Kasus ini tentu menjadi satu hal yang memalukan. Ini adalah sinyal awal bahwa korupsi sudah mulai masuk lembaga DPD," kata Donal.
Sebelum Irman, KPK telah menangkap Akil Mochtar pada tiga tahun lalu. Baik Irman maupun Akil punya janji manis terkait pemberantasan korupsi. Irman dahulu meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menolak pemberian remisi untuk koruptor karena korupsi masih luar biasa. Bahkan ketika Akil ditangkap KPK, Irman ikut melontarkan kritik tajam terhadap sepak terjang Akil yang dianggapnya mencederai kepercayaan publik.
Janji manis juga pernah dilontarkan Akil Mochtar. Akil mengusulkan agar koruptor dipotong salah satu jarinya untuk memberikan efek jera. Mantan politisi Golkar ini kini divonis seumur hidup atas kasus suap di Pilkada Banten dan ditahan di Lapas Sukamiskin. Saat ditagih komitmennya soal potong jari, Akil punya jawabannya. Kata dia, itu dilakukan untuk koruptor yang mencuri uang negara.
Ini kisahnya:
1. Irman Tersandung Impor Gula
|
Foto: Grandyos Zafna
|
"Pemberian kepada IG terkait kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).
Agus menjelaskan, tangkap tangan dilakukan di rumah Irman Gusman di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari. Selain Irman, ada 3 orang lainnya yang ikut diciduk. "XSS yang merupakan direktur CVSB, MMI, istri XSS, WS, dan IG," kata Agus. Ketiga orang ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Irman. MMI merupakan istri XSS, dan WS adalah adik dari XSS.
Saat tangkap tangan, penyidik KPK mengamankan uang Rp 100 juta sebagai diduga uang suap kepada Irman terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada CVSB pada tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.
2. Akil di Bui Sampai Mati dan Potong Jari
|
Foto: Lamhot Aritonang
|
Dalam perkara suap penanganan sengketa Pilkada di MK, Akil Mochtar dihukum seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 12 November 2014. Tidak terima, Akil mengajukan kasasi tapi kandas.
"Baru saja diketok, permohonan kasasi Akil ditolak," kata hakim ad hoc tipikor Prof Dr Krisna Harahap kepada detikcom, Senin (23/2/2015). Duduk sebagai ketua majelis Artidjo Alkostar dengan anggota Surachmin dan Prof Dr Krisna Harahap.
Dengan dikantonginya hukuman penjara seumur hidup ini, Akil yang kini berusia 55 tahun itu harus siap-siap menghabiskan sisa hidupnya di penjara hingga meninggal dunia.
Akil pernah melontarkan ide potong salah satu jari tangan koruptor ketimbang vonis hukuman mati. Bagi dia, cara itu sangat pantas sebab kalau hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan korupsi itu diulanginya.
"Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya," ujar mantan politikus Partai Golkar itu.
Mulut besar Akil kini ditantang usai hakim agung Artidjo Alkostar, Surachmin dan Prof Dr Krisna Harahap menyatakan Akil bersalah berbuat korupsi.
Namun beranikah nyali Akil memotong jarinya sendiri? Saat wartawan menanyakan hal itu ke Akil saat dibekuk KPK pada Oktober 2013, tangan Akil melayang menampar wartawan sebagai jawabannya.
Kini Akil harus menjalani sisa hidupnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
3. Saat Irman Sentil Akil
|
Foto: Grandyos Zafna
|
"Kasus Akil Mochtar merupakan puncak kasus korupsi di Indonesia," ujar Irman dalam diskusi 'Indonesia Menjawab Tantangan: Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang' di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat pada 29 November 2013 silam.
Irman mengatakan, merajalelanya korupsi lantaran perilaku 'menilep' uang negara sudah membudaya di Indonesia. Bahkan cenderung sistemik. Kasus korupsi sudah seolah menjadi warisan budaya. "Seperti kata Mochtar Lubis, korupsi sudah menjadi budaya. Dan juga sudah sistemik," tuturnya.
Irman menilai, Indonesia butuh banyak waktu membenahi persoalan korupsi yang sudah menjamur itu. Menurutnya, memberantas korupsi di negara ini sangat sulit.
Halaman 2 dari 4











































