BK: Berstatus Tersangka, Irman Gusman Tak Bisa Lagi Jadi Ketua DPD

Kasus Dugaan Suap Irman Gusman

BK: Berstatus Tersangka, Irman Gusman Tak Bisa Lagi Jadi Ketua DPD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 05:38 WIB
Irman Gusman memakai rompi tahanan KPK (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPD hari ini akan rapat membahas posisi Ketua DPD Irman Gusman yang berstatus tersangka. Ketua BK DPD, AM Fatwa menyebut tidak ada opsi lain selain memberhentikan Irman dari posisi ketua.

"Dengan ditahannya dia sekarang ini sebagai tersangka, dia tidak bisa menjalankan tugas. Menurut tatib, ya harus diberhentikan," kata Fatwa saat dihubungi, Minggu (18/9/2016) malam.

Baca Juga: Ketua DPD Ditangkap KPK, Jimly: Jangan Kecilkan Rp 100 Juta, Salah Tetap Salah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatwa menuturkan bahwa pemberhentian Irman sebagai anggota DPD masih menunggu keputusan hukum berkekuatan tetap. Namun, posisi sebagai ketua sudah tak bisa ditawar lagi.

"Sudah ada keputusan tersangka, dia tidak bisa menjabat lagi sebagai ketua," tegasnya.

Baca Juga: ICW: Ketua DPD Irman Gusman Harus Segera Diganti
Dalam rapat BK hari ini, Fatwa mengatakan bahwa sebenarnya tidak akan ada pembahasan panjang. Keputusan BK soal pemberhentian Irman sebagai ketua nantinya akan dibacakan di paripurna.

"Penggantinya nanti dipilih lagi dari wilayah barat (Irman merupakan senator asal Sumbar-red). Penggantinya sebagai pimpinan itu tidak harus jadi Ketua DPD," papar Fatwa.

Ketua BK DPD, AM FatwaKetua BK DPD, AM Fatwa


Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (17/9) dini hari dan KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Uang suap Rp 100 juta yang diterima Irman diduga berkaitan dengan pengurusan kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. Tersangka pemberi suap adalah pasangan suami istri XSS dan MMI. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads