"Untuk perluasan kewenangan BPOM bisa segera ditindaklanjuti karen memang tanpa ada tangan-tangan yang bisa langsung ke bawah, tidak mungkin kemudian pengawasan yang dilakukan BPOM bisa dilakukan menyeluruh," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Puan menginstruksikan BPOM agar menjadi yang terdepan dalam sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, kualitas SDM harus lebih baik agar bisa turun ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait peredaran obat palsu, Puan meminta sistem barcode diterapkan sehingga masyarakat bisa mengecek keaslian hingga tanggal kedaluwarsa. Pekan ini, Kementerian Koordinator PMK akan mengadakan rapat koordinasi soal obat palsu.
"Minggu ini akan ada rapat koordinasi berkaitan obat palsu. Tentu bagaimana kemudian pendistribusian, mengecek obat-obatan yang ada di Indonesia ini tentunya akan kita perketat," papar Puan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPOM Penny Lukito memaparkan hambatan bagi BPOM dalam mengawasi obat ilegal termasuk palsu. Hambatan itu adalah tidak dimilikinya wewenang penindakan.
"Hambatan dalam pengawasan obat ilegal yaitu PPNS BPOM tidak mempunyai kewenangan dalam penggeledahan, penangkapan, dan penahanan tersangka," kata Penny Lukito saat rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016). (imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini