Pro-Kontra Reaksi 'Artis DPR' Soal Wacana Pengetatan Syarat Caleg Selebriti

Draf RUU Pemilu

Pro-Kontra Reaksi 'Artis DPR' Soal Wacana Pengetatan Syarat Caleg Selebriti

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 07:16 WIB
Foto: Ilustrasi pembahasan RUU Pemilu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Pemilu 2019 nanti akan lebih ketat dibandingkan pemilu sebelumnya. Diwacanakan, di Pemilu Legislatif 2019 nanti tak sembarangan selebriti atau artis yang bisa maju ke kontestasi karena ada seleksi terkait keikutsertaan sang kandidat di partai politik sebelum dicalonkan.

Wacana draft RUU Pemilu tersebut rupanya menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan artis hingga politisi Senayan. Berikut tanggapan dan komentar para publik figur yang saat ini telah beralih profesi sebagai legislator DPR seperti dirangkum detikcom, Rabu (24/8/2016).

Baca juga: Di Pemilu 2019, Syarat Artis dan Tokoh Maju Jadi Caleg DPR Akan Diperketat

1. Tantowi Yahya

Rencana pemerintah memperberat syarat seorang artis menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan alasan kinerja mendapat kritikan sejumlah politisi di Senayan. Tantowi Yahya, yang lama bergelut di dunia keartisan sebelum menjadi politisi keberatan dengan syarat tersebut.

Apalagi alasan diperberatnya syarat adalah kinerja seorang artis yang menjadi anggot DPR dinilai kurang bagus dibanding politisi lainnya. Menurut Tantowi, dikotomi artis dan non artis sebagai dasar penilaian kinerja anggota DPR bukan pikiran yang bijak.

"Melakukan dikotomi artis atau pesohor dengan non artis alias pesohor sebagai dasar penilaian kinerja anggota dewan jelas bukan merupakan pemikiran bijak dan cerdas," kata Tantowi kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8).

Tantowi juga keberatan dan memprotes sebuah pernyataan yang mengistilahkan banyaknya artis maju sebagai calon legislatif dengan sebutan 'pasar hewan'.

"Saya keberatan dan protes dengan istilah pasar hewan. Pernyataan itu jelas melecehkan parpol-parpol yang mengajukan caleg-caleg tersebut," kata politisi Partai Golongan Karya itu.

Baca juga: Ketua DPR: Artis Punya Hak yang Sama untuk Jadi Anggota DP

2. Eko Patrio

Politisi PAN Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal dengan Eko Patrio ikut memberikan reaksi atas RUU tersebut. Walau setuju dengan adanya pembatasan tersebut, dia menggarisbawahi supaya aturan ini jangan sampai terkesan mendeskreditkan pekerja seni saja. Dia meminta agar aturan ini berlaku general.

"Ini kan diskriminatif, kalau mau menyeluruh bahwa siapapun juga yang mau jadi anggota DPR/DPRD, enggak kilat tapi mendapat surat. Itu berlaku semuanya, dilampirkan surat keterangan dari partai tersebut," ujar Eko saat berbincang, Senin (22/8).

Eko mengatakan sebelum duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, pangan, maritim dan kehutanan, Eko terlebih dahulu duduk di Komisi X yang membidangi kebudayaan dan seni. Untuk berada di posisinya saat ini ada banyak tahapan yang harus dia lalui.

"Kader PAN enggak ujug-ujug sebagai artis jadi anggota DPR atau DPRD, tapi kader kayak Primus, saya, Anang Hermansyah itu kader dulu, malah kita jabat jadi bagian departemen doang di DPP kemudian diangkat Pak Hatta (mantan Ketum PAN) jadi salah satu wakil sekretaris di salah satu departemen," kata Eko.

Baca juga: Ketua Umum PAN Tak Setuju Bila Syarat Caleg dari Kalangan Artis Diperketat

3. Dede Yusuf

Wacana pengetatan syarat calon legislatif dari kalangan artis oleh Kemendagri memunculkan pro dan kontra. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Dede Yusuf setuju dengan wacana itu.

"Saya setuju ya jadi gini pada dasarnya masuk jadi caleg harus paham tata negara, paham aturan, harus paham isu, cukup panjang artinya pengkaderan itu," kata Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Sebelumnya Kemendagri usul agar caleg dari artis menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya satu tahun. Dede menilai jenjang waktu itu juga harus dimanfaatkan untuk terjun ke masyarakat.

"Artis memang sering terjun ke masyarakat, tapi konteksnya berbeda, dia dibayar untuk tampil. Kalau ini, mereka bisa benar-benar terjun ke masyarakat agar tidak blank pemahamannya tentang daerah pemilihannya," tutur Dede.

4. Krisna Mukti

Rencana pemerintah memperberat syarat seorang artis menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan alasan kinerja menuai kritikan sejumlah politisi di Senayan. Krisna Mukti, presenter sekaligus anggota dewan ini merasa ada perlakuan diskriminatif terhadap profesi artis.

"Kalau menurut pengalaman saya, teman-teman artis ini jangan didiskriminasi kan dulu, karena banyak artis yang juga mampu jadi politikus yang andal," ujar Krisna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Ia sepakat jika artis ingin menjadi calon legislatif harus belajar dulu di partai politik. Namun, Krisna merasa artis juga harus diberi ruang untuk bekerja tanpa dianggap remeh terlebih dahulu.

"Pengalaman saya, setahun jadi kader PKB masih gelagapan, turun kampanye dan politik. Harus digodok. Tapi didiskriminasikan poin artisnya, saya nggak setuju. Nggak semua artis nggak punya kualitas dan kapabilitas sebagai anggota parpol," paparnya.

Halaman 2 dari 5
(rni/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads