Gubernur Sultra Nur Alam Jadi Tersangka, PAN: Kami Serahkan ke KPK

Gubernur Sultra Nur Alam Jadi Tersangka, PAN: Kami Serahkan ke KPK

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 19:04 WIB
Nur Alam. Foto: Erwin Dariyanto/detikcom
Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan tambang. PAN, partai yang menaungi Nur Alam, menyerahkan proses hukum kadernya itu sepenuhnya ke KPK.

"Kami hormati proses hukum di KPK. Kami juga prihatin. Bagaimanapun Nur Alam punya jasa di Sultra. Kalau ada penyimpangan, kami serahkan ke KPK," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Selasa (23/8/2016).

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Gubernur Nur Alam Diduga Salah Gunakan Sejumlah SK Tambang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PAN menegaskan tak akan mengintervensi proses hukum di KPK. Nur Alam akan diminta fokus menghadapi kasusnya.

"Sebagai sahabat, kami prihatin. Tapi sebagai orang yang taat asas hukum, taat aturan yang ada, kami tidak intervensi," ujar Yandri.

Baca juga: Ini Modus Gubernur Nur Alam Saat Keluarkan SK Izin Pertambangan

Yandri menegaskan Nur Alam memang pernah menjabat Ketua DPW PAN Sultra. Namun dia sudah mengundurkan diri. "Sebulan lalu baru saja mundur," papar Yandri. (tor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads