"Kami hormati proses hukum di KPK. Kami juga prihatin. Bagaimanapun Nur Alam punya jasa di Sultra. Kalau ada penyimpangan, kami serahkan ke KPK," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Selasa (23/8/2016).
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Gubernur Nur Alam Diduga Salah Gunakan Sejumlah SK Tambang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai sahabat, kami prihatin. Tapi sebagai orang yang taat asas hukum, taat aturan yang ada, kami tidak intervensi," ujar Yandri.
Baca juga: Ini Modus Gubernur Nur Alam Saat Keluarkan SK Izin Pertambangan
Yandri menegaskan Nur Alam memang pernah menjabat Ketua DPW PAN Sultra. Namun dia sudah mengundurkan diri. "Sebulan lalu baru saja mundur," papar Yandri. (tor/fjp)











































