Polisi Ciduk 37 WN China yang Bekerja Jadi Kuli Bangunan di Pabrik Semen di Serang

Polisi Ciduk 37 WN China yang Bekerja Jadi Kuli Bangunan di Pabrik Semen di Serang

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 12:29 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Keluhan masyarakat di kawasan Serang, Banten ditanggapi serius polisi. Ada laporan ke pihak kepolisian terkait banyaknya pekerja asing di pabrik semen di Serang.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya puluhan WN China dibekuk polisi.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, dari kepala desa kalau ada penduduk orang asing banyak dan ini dianggap sudah meresahkan," jelas Dirkrimsus Polda Banten Kombes Nurullah saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama satu minggu tim penyidik Polda Banten mengumpulkan data-data, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

"Ada 37 orang yang diamankan, dan mereka ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah," jelas Nurullah.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/8). WN China ini diketahui bekerja sebagai kuli bangunan.

"Ya mereka nyangkul-nyangkul, nembok-nembok," tambahnya.

WN China ini masuk dengan visa turis. Mereka dimasukkan oleh tujuh perusahaan sub konraktor dari China guna membangun pabrik semen itu.

"Sesuai aturan tenaga kerja asing hanya boleh ahli saja, tidak boleh buruh kasar," tegas Nurullah. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads