Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (26/7/2016), sebuah truk yang membawa peralatan tenda masuk untuk menyeberang menuju Pulau Nusakambangan. Diduga tenda tersebut akan didirikan di sekitar Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, sebagai tempat transit bagi jaksa eksekutor dan tamu lainnya saat pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
Di sisi lain, beredar di kalangan terbatas bahwa sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba telah menempati ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, untuk menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sumber tersebut, ke-14 terpidana mati tersebut ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu sejak Senin (25/7) pukul 22.00 WIB. Personil Brimob Polda Jateng mengawal pemindahan 14 terpidana mati ke ruang isolasi ke bangunan baru yang berada di bagian belakang Lapas Batu.
Dari pengalaman eksekusi tahap I dan II, jika pemindahan terpidana mati ke ruang isolasi sudah dilaksanakan, biasanya dalam waktu 3 hari kedepan akan dilakukan eksekusi.
Pelaksanaan hukuman mati merupakan perintah pengadilan. Jaksa Agung HM Prasetyo fokus untuk mengeksekusi mati para terpidana di kasus narkotika. Sebab ratusan ribu masyarakat Indonesia sudah kecanduan barang haram itu, tidak sedikit yang meninggal setiap harinya dengan sia-sia. (arb/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini