Respons Rektor Universitas Brawijaya soal Ijazah Palsu Rifqi

Respons Rektor Universitas Brawijaya soal Ijazah Palsu Rifqi

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 30 Jun 2016 16:35 WIB
Data Rifqinizamy di Universitas Brawijaya, Malang (Foto: M Aminudin/detikcom)
Malang - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menyelidiki dosen Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, Rifqinizamy, yang diduga menggunakan ijazah palsu. Hasilnya, ijazah S2 dosen itu dinyatakan palsu.

Rifqinizamy diketahui menggunakan ijazah S2-nya untuk mendapatkan gelar doktor di Universitas Brawijaya (UB). Di sana, Rifqi mengambil disertasi di Fakultas Hukum dengan program studi Hukum Tata Negara 2011-2013, dan mampu menyelesaikan pendidikan selama 2 tahun 2 bulan dari tiga tahun waktu yang ditentukan.

Baca juga: Menteri Nasir: M Rifqi, Dosen ULM Dipecat karena Terbukti Pakai Ijazah Palsu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana reaksi Universitas Brawijaya setelah Kemenristek Dikti menyatakan ijazah S2 Rifqi palsu? Rektor UB M Bisri mengaku sudah mendapatkan informasi dugaan ijazah palsu S2 yang digunakan untuk mendaftar program doktoral di UB. Persoalan itu tengah dibahas di fakultas.

"Masih dicek di fakultas, nanti setelah semua selesai dan tidak berdampak hukum, saya tinggal tanda tangan," ungkap Bisri kepada detikcom, Kamis (30/6/2016).

Baca juga: Ini Tanggapan M Rifqi Dosen ULM Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Pihak UB mengedepankan kehati-hatian selama proses verifikasi kebenaran atas dugaan ijazah palsu S2 Rifqi. "Saya pasrahkan ke Fakultas Hukum untuk meneliti supaya lebih jeli. Kami tidak mau ada masalah di kemudian hari, ini tahapan yang harus dilakukan," aku dia.

Meski demikian, Bisri menegaskan, bahwa ijazah milik Rifqi tidak sah. Hal itu didukung adanya surat dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) mengenai ijazah S2 dosen di Universitas Lumbung Amangkurat tersebut. "Iya tidak sah, lah wong sudah dapat surat dari UKM. Kami harus hati-hati dalam mengeluarkan SK, mohon dipahami," tegasnya.

(ugik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads