Pelajar SMP di Sumsel Jadi Pengedar Narkoba, Hasilnya Dipakai Main Judol

Pelajar SMP di Sumsel Jadi Pengedar Narkoba, Hasilnya Dipakai Main Judol

M Rizky Pratama - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 03:46 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba (Foto: agung pambudhy)
Jakarta -

Pelajar SMP di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, inisial AR (15) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain mengedarkan, tersangka juga memakai barang haram tersebut.

Dilansir detikSumbagsel, Kamis (2/10/2025), AR ditangkap polisi saat mengedarkan narkoba di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, pada Senin (29/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan AR berawal dari laporan masyarakat.

Menanggapi laporan itu, anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan. Polisi menemukan adanya transaksi narkotika di sebuah warnet yang berada di Jalan Bukit Sulap, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan tersangka AR yang merupakan anak di bawah umur sedang melakukan transaksi narkoba. Akhirnya anggota pun langsung menangkap pelaku di TKP," kata Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (1/10).

ADVERTISEMENT

Saat AR digeledah, ditemukan sebuah dompet warna pink berisikan delapan plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,53 gram. Polisi juga menemukan uang Rp 200 ribu yang merupakan hasil penjualan dua paket sabu sebelumnya.

Romi mengatakan tersangka beserta barang bukti tersebut pun dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Menurutnya, motif tersangka menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi serta mencari modal untuk bermain judi online.

"Dia mengaku karena faktor ekonomi karena ayahnya buruh mebel dan ibunya pembantu sehingga ia nekat menjadi pengedar untuk mendapatkan uang lebih banyak. Hasilnya sendiri digunakan tersangka untuk membeli narkoba lagi dan bermain judi online. Dia juga mengaku sudah dua hari tidak pulang ke rumah karena mengedarkan sabu tersebut," imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads