Peserta yang Diamankan Yorrys Saat Ricuh, Anggota Kosgoro Pimpinan Aziz

Munaslub Golkar 2016

Peserta yang Diamankan Yorrys Saat Ricuh, Anggota Kosgoro Pimpinan Aziz

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 16 Mei 2016 03:24 WIB
Foto: Kericuhan saat Munaslub (Jati/detikcom)
Nusa Dua - Kericuhan mewarnai Munaslub Golkar usai penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) Aburizal Bakrie sebagai ketua umum. Penyebabnya adalah rebutan suara di dua ormas pendiri Partai Golkar karena ada dualisme di dalam kepengurusan mereka.

Kedua ormas itu adalah Kosgoro dan Soksi. Kosgoro terpecah antara pimpinan Agung Laksono dan pimpinan Aziz Syamsudin, sementara Soksi terpecah antara kepengurusan Ade Komarudin dan Rusli Zaenal. Mereka ribut menentukan siapa yang berhak dari Kosgoro dan Soksi memberikan suara dalam pemilihan ketum Golkar.

Wakil Ketua Panitia Yorrys Raweyai yang menengahi keributan di tengah forum Munaslub itu, menyebut seseorang yang diamankan karena dianggap memprovokasi hingga adu jotos itu adalah anggota dari Kosgoro pimpinan Aziz Syamsuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pukul-pukulan), biasalah karena coba melawan. Dibawa ke luar biar diamankan kepolisian, biar lepas tugas kita. Itu (yang diamankan) dari Kosgoro (pimpinan) Aziz," kata Yorrys di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Minggu (15/5/2016).

Baca juga: Munaslub Golkar Ricuh, Yorrys Amankan Provokator

Foto: Kericuhan saat Munaslub (Jati/detikcom)

Yorrys menyebut keributan ini sudah tercium sejak sore, lantaran satu suara saja sangat berarti dalam Munaslub. Panitia sudah coba menengahi dengan meminta surat Kemenkum HAM dan Kemendagri siapa kepengurusan yang sah, namun saat dirapatkan di forum Munaslub tetap ada perbedaan.

"Akhirnya dibentuk tim Adhoc, ada tim hukum, tim verifikasi dan diumumkan yang dianggap sah adalah surat Mendagri. Beda lagi, ini nggak setuju dan lainnya," kata Yorrys.

"Terakhir pimpinan sidang tawarkan solusi, ini siapa yang mau jadi peserta, ditawarkan mekanisme seperti Pilkada. Berunding tapi hasilnya satu, nggak selesai juga. Nah kita sepakati kalau begitu drop dua-duanya," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Steering Committee Munaslub Nurdin Halid atas meminta persetujuan peserta, mencabut hak suara peserta Munaslub yang dianggap sebagai provokator tersebut.

Baca juga: Ini Penyebab Kericuhan di Munaslub Golkar Menurut Yorrys

Kericuhan itu terjadi tidak lama dan forum Munaslub mendengar pandangan DPD atas LPJ Ical tetap bisa dilanjutkan. (ear/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads