"Sekarang dalam pengungkapan, salah satu direktur kita sedang mem-back up karena banyak intervensi yang dilakukan dalam kasus itu, nanti kalau terbukti ada intervensi kita akan masukkan dalam pasal. Tenang saja," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) usai rilis kasus narkoba 54 kg sabu di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016)..
"Intervensinya macam-macam, intervensinya kenapa Kepala BNN enggak ada di situ, kan harusnya saya ada di situ," imbuh Buwas sambil tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNN pun tak segan-segan memasukkan pasal terkait intervensi seandainya hal tersebut dapat dibuktikan.
Dirwan pada Jumat (13/5) ini akan menjalani tes darah dan uji rambut setelah sebelumnya dalam tes urine dinyatakan negatif. Ruang kerjanya di Pemkab Bengkulu Selatan digeledah BNN pada Selasa 10 Mei.
Dirwan telah membantah dirinya terkait narkoba. Dia menyebut, justru selama ini turut memerangi narkoba terutama kepada internalnya termasuk ke masyarakat. Karena itu, sebulan yang lalu, Dirwan melakukan tes urine mendadak kepada seluruh pegawainya.
Baca juga: BNN Turun Tangan Bantu Penyelidikan Narkoba di Ruang Kerja Bupati Dirwan
"Saya ini mendukung langkah BNN dalam memberantas narkoba, makanya kita turut membantu menyediakan mobil operasional untuk BNN di tempat kami," ujar Dirwan, Rabu (11/5).
Dirwan yang sebelum menjadi bupati pernah dipidana dalam kasus narkoba menyebut dia merupakan korban fitnah. Dia meminta BNN mengungkap siapa yang menaruh narkoba di ruang kerjanya. Status Dirwan di BNN saat ini adalah terperiksa.
(rna/nrl)











































