KCIC: Kami Tak Pernah Perintahkan Pembangunan di Kawasan Lanud Halim Perdanakusuma

KCIC: Kami Tak Pernah Perintahkan Pembangunan di Kawasan Lanud Halim Perdanakusuma

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 23:31 WIB
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - 5 Warga Negara China ditangkap oleh TNI AU karena melakukan pengerjaan proyek pembangunan kereta cepat di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Atas kejadian ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pun angkat bicara.

Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, pihaknya tak pernah memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, yang merupakan kawasan milik TNI AU.

"Dalam rangka proses pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, saat ini PT KCIC tidak memerintahkan kegiatan apapun di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta," kata Hanggoro dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (27/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Menhub: Kereta Cepat Belum Kantongi Izin Lalui Lanud Halim Perdanakusuma

Hanggoro juga mengatakan, PT KCIC maupun PT Wijaya Karya tidak pernah menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining (GCM) yang mengerjakan 5 WN China itu, untuk melakukan pengerjaan survei dan pengeboran untuk sampel di wilayah Halim Perdanakusuma.

"Untuk pekerjaan soil investigation di wilayah Halim, PT KCIC melakukan komitmen kontrak dengan PT HEBEI, dan tidak memerintahkan PT HEBEI untuk melakukan kegiatan apapun di wilayah Halim," kata Hanggoro.

Hanggoro juga menegaskan, PT KCIC telah bekerjasama dengan The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI) untuk mengontrol seluruh kegiatan yang terkait dengan penyiapan Design Engineering kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca juga: 5 WNA China yang Ditangkap TNI AU Terancam Dideportasi

Sebelumnya, 5 WN China dan 2 WNI ditangkap TNI AU saat sedang melakukan pengerjaan proyek pembangunan kereta cepat di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Selasa (26/4). Di lahan milik TNI AU itu para pekerja asing itu melakukan pengeboran untuk mengambil sampel tanah terkait pembangunan proyek kereta cepat. Kini 5 WNI China itu ditahan di kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan WN China yang Kerjakan Proyek Kereta Cepat oleh TNI AU (jor/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads