Menhub: Kereta Cepat Belum Kantongi Izin Lalui Lanud Halim Perdanakusuma

Menhub: Kereta Cepat Belum Kantongi Izin Lalui Lanud Halim Perdanakusuma

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 16:43 WIB
Menhub Ignasius Jonan/dok.detikcom (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Lima orang Warga Negara China yang sedang melakukan pengeboran terkait proyek kereta cepat di Lanud Halim Perdanakusuma ditangkap anggota TNI AU. Menhub Ignasius Jonan menegaskan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memang belum memiliki izin melalui Lanud Halim.

"Kalau izin pembangunannya yang di Halim belum ada. Ya harus izin yang punya tanah. Kalau nggak ikut punya tanah terus ngebor bagaimana?" kata Jonan di komplek Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (27/4/2016).

Karena PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum mendapatkan izin penggunaan lahan, maka Kemenhub tidak akan mengeluarkan izin pembangunan. Menurut Jonan, syarat penguasaan lahan adalah hal yang penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tanah itu tidak dikuasai kita tidak akan menerbitkan izin pembangunan. Tapi kalau pembangunan izin di kereta cepat untuk pembangunannya di wilayah Halim tidak ada, belum ada sampai sekarang. Karena izin pembangunan salah satu syarat yang paling penting adalah penguasaan lahan. Mau sewa, kerjasama, hibahkah atau penugasan harus ada," tegasnya.



Soal 5 orang WN China yang melakukan pengeboran di Lanud Halim, Jonan enggan berkomentar lebih banyak. Namun menurutnya, karena belum ada izin, maka pengeboran itu bisa dikatakan ilegal.

"Kalau pengeboran itu kan urusannya untuk di tanah orang lain urusan, urusan hukum bukan urusan saya. Kita nggak akan negur ya karena izin pembangunan itu prosesnya pasti dianggap karena tidak ada security clearence kalau di daerah militer," jelas Jonan.

(Hbb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads