Selasa, 26 April 2016
Pukul 09.45 WIB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasinya berada di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek persisnya di belakang Batalyon 461 Paskhas. Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa 5 WN China tersebut tidak mengantongi izin (clearance) dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas/paspor.
Pukul 10.00 WIB
5 WN China dan 2 WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim Perdanakusuma untuk dimintai keterangan.
Dari hasil wawancara, diketahui 5 WN China tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara. PT GCM merupakan counterpart dari PT Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek KCIC (Kereta Cepat Indonesia China). Sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT GCM.
Diketahui, aktivitas pengeboran tanah tersebut telah berlangung sejak tanggal 22 April 2016 dengan tujuan untuk mendapatkan sample komposisi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan beton penyangga rel kereta.
![]() |
Baca juga: 5 WNA China yang Ditangkap TNI AU Terancam Dideportasi
5 WN China dan 2 WNI itu masuk ke wilayah Lanud Halim Perdanakusuma melalui jalan tol Jakarta-Cikampek kemudian menerobos pagar batas tanah sehingga tidak diketahui oleh personel Lanud Halim Perdanakusuma.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pekerja itu mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berada di kawasan militer Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, karena letaknya yang berbatasan dengan jalan tol.
Baca juga: Begini Penampakan Lokasi Pengeboran di Kawasan Halim, Lokasi WN China Dicokok TNI AU
Pukul 11.30 WIB
Salah satu supervisor PT Wika datang ke Lanud Halim Perdanakusuma dan memberikan keterangan sampai saat ini belum ada koordinasi antara PT Wika dengan PT GCM tentang survei pengeboran tanah di wilayah yang belum berizin, di antaranya wilayah Lanud Halim Perdanakusuma. Supervisor itu tidak diberi tahu oleh PT GCM tentang pelaksanaan pengeboran tersebut.
![]() |
Pukul 12.00 WIB
Personel dari kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur dipimpin oleh Staf Pengawasan Orang Asing, Waloejo datang ke Lanud Halim Perdanakusuma. Waloejo menyampaikan, tindakan orang asing tersebut merupakan perbuatan ilegal karena telah masuk ke kawasan militer tanpa izin dan tidak dilengkapi identitas Paspor.
Selanjutnya 5 WN China tersebut dibawa ke kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur untuk dilakukan penahanan. Beberapa alat bukti dibawa personel Imigrasi tersebut dan sebagian diamankan di kantor intelijen Lanud Halim Perdanakusuma.
Baca juga: Menhub: Kereta Cepat Belum Kantongi Izin Lalui Lanud Halim Perdanakusuma (jor/fdn)