"Perlu tindakan yang sama dengan pelaku kejahatan lain apalagi ini menyangkut keuangan negara yang mereka rampok, yang berimplikasi kepada kehidupan masyarakat kita," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (22/4/2016).
Tindakan Samadikun yang sudah melarikan diri tidak seharusnya justru diberi keistimewaan. Tapi nyatanya, Samadikun masuk ruang VIP bersama Jaksa Agung Prasetyo dan Kepala BIN Sutiyoso yang menjemputnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan ada perlakuan yang istimewa karena selama ini mereka tidak kooperatif," ungkap politikus Hanura ini.
Samadikun juga tidak diborgol saat proses kepulangannya. Padahal, aparat seharusnya mewaspadai semua kemungkinan termasuk melarikan diri lagi.
"Tentu apa yang terjadi dengan samadikun yang tidak diborgol sangat disayangkan. Harusnya aparat berhati-hati dan tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi," ungkapnya.
"Jangan memberikan perlakukan khusus tehadap buronan yang telah ditangkap," pungkas Sudding.
Samadikun yang ditangkap oleh BIN di China ini diterbangkan dengan jet carteran dengan nomor penerbangan VJT 479 D. Buronan 13 tahun ini didampingi oleh Kepala BIN Sutiyoso.
(Baca juga: Membandingkan Cara Pemulangan Buronan Nazaruddin, Anggoro, dan Samadikun) (imk/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini