"Tolong Pak Dirjen Mendagri, bukan saya kritik ini, Pak, (tapi) saya sanggup jadi Mendagri yang baik, Pak," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ahok menyampaikan itu dalam sambutan di depan Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo pada forum Musyawaran Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta 2016. Ratusan hadirin tertawa sejenak mendengar kalimat Ahok itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah di DPRD Tingkat II, pernah bikin partai, jadi sekjen partai, dan pernah 2,5 tahun di Komisi II DPR dan di Baleg. Saya sudah macan terbang di Indonesia. Bukan saya arogan, Pak," kata Ahok.
(Baca juga: Ahok: Proyek Terhenti Gara-gara Aturan Kemendagri, itu Bodohnya Minta Ampun)
Ada aturan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, tepatnya di Pasal 54A ayat 6, berbunyi, 'Jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.'
"Saya tidak boleh membuat multiyears melampaui jabatan saya. Itu ide yang bodohnya minta ampun. Betul, Pak!" keluh Ahok. (dnu/hri)











































