"Saya tidak boleh membuat multiyears melampaui jabatan saya. Itu ide yang bodohnya minta ampun. Betul, Pak!" kata Ahok di sambutan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ahok menyampaikan itu di depan Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo dalam forum Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta 2016. Hadir pula Menko Perekonomian Darmin Nasution.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini pemerintah, saya tanda tangan dengan DPRD multiyears. Saya tidak jadi gubernur pun tetap tanggung jawab dong, kan sudah lelang," protes Ahok.
Imbas aturan ini, proyek di DKI Jakarta terhenti. Karena proyek itu tak bisa dianggarkan dalam format tahun jamak, maka Pemerintah Provinsi DKI terpaksa tak bisa melaksanakannya.
"Sekarang proyek kami terhenti. Kenapa? Tahun ini tidak bisa anggarkan. Kita semua bangunan pasti satu setengah sampai dua tahun. Bikin LRT (Light Rail Transit) mentok kami. LRT bisa tiga hingga enam tahun. Kenapa? Karena itu melampaui masa jabatan saya. Itu zaman 'baheula' Orde Baru masih dipakai," kata Ahok.
(dnu/hri)











































