Koleksi berupa satwa langka yang diawetkan itu sekarang masih berada di kantor BKSDA Jawa Tengah. Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman mengatakan koleksi itu diserahkan keluarga Tjahjo dua bulan lalu karena sebelumnya disimpan di rumah di daerah Citarum, Semarang.
"Perwakilan keluarga yang menyerahkan, koleksi lain diserahkan di Jakarta," kata Suharman, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, dua hewan yang diawetkan itu akan menjadi bahan penelitian mahasiswa biologi di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Hal itu sudah melalui izin Dirjen kehutanan dan pihaknya juga menekankan agar mahasiswa hati-hati serta tetap menjaga dengan baik.
"Tujuannya untuk jadi bahan penelitian, kajian dan pendidikan riset. Kita juga mewanti-wanti agar dirawat sebaik mungkin," tegasnya.
Terkait perlindungan terhadap hewan sudah dijelaskan dalam UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi dan ekosisitem yang menyebutkan larangan bagi setiap orang berburu, memperdagangkan, memelihara, membunuh satwa liar.
"Dua harimau yang diawetkan itu masih berjenis kelamin jantan. Penyerahan secara resmi (ke Unnes) akan dilakukan minggu pekan depan," imbuh Koordinator Konservasi dan Keanekaragaman Hayati BKSDA Jateng, Shokhib Abdillah.
Sebelumnya, Tjahjo menyerahkan koleksi pribadinya itu kepada BKSDA setelah diprotes saat dia tampil dalam acara televisi yang memperlihatkan koleksinya. Tjahjo lalu mengembalikan total empat harimau dan dua beruang diawetkan miliknya itu.
Baca juga: Aktivis Pecinta Satwa Apresiasi Tjahjo Serahkan Koleksi 5 Harimau ke BKSDA
(alg/miq)