Dua Harimau Diawetkan Milik Mendagri Akan Digunakan Penelitian Mahasiswa

Dua Harimau Diawetkan Milik Mendagri Akan Digunakan Penelitian Mahasiswa

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 22:47 WIB
Foto: Harimau yang diawetkan (Angling/detikcom)
Semarang - Dua bulan lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan koleksi dua harimau Sumatera yang diawetkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setelah diprotes pecinta satwa. Kini dua koleksi Tjahjo tersebut akan digunakan sebagai bahan penelitian mahasiswa.

Koleksi berupa satwa langka yang diawetkan itu sekarang masih berada di kantor BKSDA Jawa Tengah. Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman mengatakan koleksi itu diserahkan keluarga Tjahjo dua bulan lalu karena sebelumnya disimpan di rumah di daerah Citarum, Semarang.

"Perwakilan keluarga yang menyerahkan, koleksi lain diserahkan di Jakarta," kata Suharman, Rabu (13/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Mendagri Tjahjo Serahkan Koleksi 5 Harimau yang Diawetkan Miliknya ke BKSDA

Ia menjelaskan, dua hewan yang diawetkan itu akan menjadi bahan penelitian mahasiswa biologi di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Hal itu sudah melalui izin Dirjen kehutanan dan pihaknya juga menekankan agar mahasiswa hati-hati serta tetap menjaga dengan baik.

"Tujuannya untuk jadi bahan penelitian, kajian dan pendidikan riset. Kita juga mewanti-wanti agar dirawat sebaik mungkin," tegasnya.

Terkait perlindungan terhadap hewan sudah dijelaskan dalam UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi dan ekosisitem yang menyebutkan  larangan bagi setiap orang berburu, memperdagangkan, memelihara, membunuh satwa liar.

"Dua harimau yang diawetkan itu masih berjenis kelamin jantan. Penyerahan secara resmi (ke Unnes) akan dilakukan minggu pekan depan," imbuh Koordinator Konservasi dan Keanekaragaman Hayati BKSDA Jateng, Shokhib Abdillah.

Sebelumnya, Tjahjo menyerahkan koleksi pribadinya itu kepada BKSDA setelah diprotes saat dia tampil dalam acara televisi yang memperlihatkan koleksinya. Tjahjo lalu mengembalikan total empat harimau dan dua beruang diawetkan miliknya itu.

Baca juga: Aktivis Pecinta Satwa Apresiasi Tjahjo Serahkan Koleksi 5 Harimau ke BKSDA

(alg/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads