Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan bukan akan merelokasi penduduk Kampung Luar Batang yang bersertifikat, melainkan akan merelokasi penduduk kawasan Pasar Ikan yang tak memiliki sertifikat lahan atau bangunan. Ini ditegaskannya untuk menjawab bakal calon gubernur Yusril Ihza Mahendra yang mengadvokasi penduduk Luar Batang.
"Yang ada sertifikat, kita enggak bongkar. Yang kita urus kan yang penampang basah, sama kiosnya PD Pasar Jaya. Salah di mana coba?" kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).'
(Baca juga: Yusril Tantang Ahok Tunjukkan Bukti Kepemilikan Kampung Luar Batang)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya sertifikat loh atas nama PD Pasar Jaya. Dia salah di mana? Kalau di tengah laut, mana mungkin ada sertifikat di atas laut?" kata Ahok.
Ahok tak akan berdialog dengan pihak yang menduduki lahan secara liar. Bahkan dia menilai Yusril kini telah membela pihak yang salah.
"Justru dia membela orang yang salah. Boleh enggak kios PD Pasar Jaya dipakai buat rumah tinggal? Terus perjanjian dengan PD Pasar Jaya untuk berdagang, oper ke orang lain boleh enggak? Dijadiin rumah boleh enggak kios Pasar Jaya? Nah itu yang kita mau bongkar," kata dia.
Maka penertiban serta pembongkaran pun akan segera dilakukan. Rencananya, 11 April akan menjadi hari eksekusi pembongkaran kawasan itu.
"Salah di mana coba? Apa yang mau dialog?" kata Ahok.
(dnu/dhn)











































