Cegah Ricuh di Rutan Bengkulu Berulang, DPR Sarankan Distribusi Napi

Cegah Ricuh di Rutan Bengkulu Berulang, DPR Sarankan Distribusi Napi

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 28 Mar 2016 14:56 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Kericuhan berujung pembakaran di Rutan Bengkulu mengakibatkan 5 narapidana tewas terbakar. DPR melihat pangkal masalahnya adalah overcapacity sehingga perlu ada distribusi napi.

"Distribusi dari orang orang yang di daerah ini, lapas ini disalurkan ke penjara yang lain. Itu salah satu langkah yang bisa diambil," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).

Mengaku prihatin, pria yang akrab disapa Akom ini tidak mau buru-buru menyalahkan Menkum HAM Yasonna Laoly atas carut marut di lembaga permasyarakatan. Menurutnya, kelebihan kapasitas itu membuat para narapidana stres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menterinya kerja sangat keras. Tapi kok kejadian seperti itu. Kebakaran itu memprihatinkan. Pengawasan terhadap napi perlu diperketat. Kami harus cari tahu karena laporan Kemenkum, fasilitas penjara sudah over," ungkap politikus Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut masalah lapas yang kelebihan kapasitas ini terus berulang. Kondisi ini bagai bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

"Di sekitar Jakarta juga sangat tidak layak, penghuni tidur di lantai seperti pepes ikan dan tidak ada langkah membuatnya jadi layak. Sepertinya ada mentalitas pejabat yang senang lihat orang menderita di tahanan padahal itu bom waktu," papar Fahri terpisah.

Dia mengatakan bahwa perlu ada pemisahan narapidana khusus untuk terorisme dan narkoba. Saat ini, lembaga permasyarakatan yang layak hanya segelintir.

"Ada yang layak tapi sedikit. Yang mayoritas bom waktu. Kalau tidak ada terobosan, ledakan ini tinggal menunggu waktu saja," ucap politikus PKS ini.

Kericuhan terjadi saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hendak membawa seorang penghuni rutan terkait kasus peredaran narkotika, Jumat (25/3). Ada 5 orang napi yang tewas dalam peristiwa ini karena terbakar di dalam sel yang terkunci.

(imk/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads