Akibatnya peristiwa ini, sebanyak 5 orang napi tewas saat blok hunian terbakar. Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu Dewa Putu Gede menegaskan, tewasnya napi murni akibat terjebak di dalam sel.
"Memang terjebak di dalam sel. Kalau dibunuh kan tidak. Kuncinya (kunci sel) kan di kotak pegawai," kata Dewa saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Minggu (27/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Dewa pun belum mendapatkan informasi mengenai siapa pelaku pembakaran rutan tersebut. Menurutnya sejumlah alat bukti sudah di temukan di sekitar lokasi.
"Itu kan tugasnya polisi. Mereka sedang bekerja belum dapat informasi yang diberikan kepada Kemenkum HAM. Yang jelas alat untuk kegiatan membakar itu ada. Entah korek, hal-hal yang menimbulkan api. Kebakaran dimulai dari dalam sel soalnya," tutur Gede.
Kebakaran Rutan Bengkulu terjadi pada pukul 20.30 WIB hari Jumat (25/3). Kemudian pada pukul 22.45 WIB, situasi dapat terkendali dan seluruh penghuni lapas Rutan Bengkulu berhasil dipindahkan ke LP Klas IIA Bentiring.
Polisi telah memeriksa 14 orang penghuni rutan untuk mencari pelaku utama peristiwa ini. Minggu (27/3) polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim laboratorium forensik (labfor). (yds/hri)