Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Anggota DPR Budi Supriyanto Rp 2,3 M

Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Anggota DPR Budi Supriyanto Rp 2,3 M

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 02 Mar 2016 15:57 WIB
Anggota DPR Budi Supriyanto (Foto: Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR Budi Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Budi disangka terlibat kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR lainnya, Damayanti Wisnu Putranti.

Berdasarkan informasi dari website laporan kekayaan KPK, Rabu (2/3/2016), Budi yang merupakan politikus Golkar itu memiliki harta sebanyak Rp 2,37 miliar. Namun itu data 6 tahun lalu.

Budi terakhir kali melaporkan hartanya pada 22 Juli 2010. Saat ia menjabat sebagai Anggota DPR periode 2009-2014. Artinya, sejak dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019, dia belum melaporkan lagi harta kekayaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Budi Supriyanto Jadi Tersangka di KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum

Harta kekayaan Budi terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak yang jika digabungkan jumlahnya mencapai Rp 3,01 miliar. Hanya saja Budi tercatat memiliki utang Rp 633 juta berupa pinjaman barang.

Daftar harta kekayaan bergerak Budi terdiri dari mobil Nissan X-Trail, mobil Toyota Yaris, mobil Kijang Innova, motor merek Honda, dan lainnya dengan total nilai Rp 455 juta.

Sedangkan harta tak bergerak Budi terdiri dari tanah dan bangunan terhitung senilai Rp 2,32 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Semarang, Pekalongan, dan Pati. (rna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads