Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Baso Bado (45) ditangkap polisi usai membacok menantunya sendiri Rustam (40). Aksi tersebut terjadi saat keduanya tengah pesta minuman keras (miras) jenis ballo.
"Pelakunya mertua dari korban, pelaku membacok menantunya sendiri dengan sebilah golok," kata Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman dilansir detikSulsel, Jumat (7/11/2025).
Peristiwa itu terjadi di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Gowa pada Senin (3/11) malam. Korban mengalami luka terbuka akibat tebasan parang di bagian leher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban menderita luka terbuka pada leher dan kondisi masih hidup dan bisa diselamatkan," ujarnya.
Korban dan pelaku sama-sama menenggak miras jenis ballo. Pelaku ditangkap di wilayah Malakaji, Kecamatan Tompobulu dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
"Dari pemeriksaan kami sementara pelaku dan korban sama-sama sedang mengonsumsi minuman keras jenis minuman tradisional, Ballo. Kemudian terjadi selisih paham di sana kemudian pelaku membacok korban dengan sebilah golok," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)










































