RUU PPRT mesti jadi prioritas karena sudah ada draf, naskah akademik, dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 - 2019. Hanya saja, RUU PRT belum menjadi Prolegnas Prioritas.
"Bagaimana kita berstrategi untuk dibahas. RUU ini menjadi kebutuhan. Ini yang harus melindungi PRT karena pekerjaan ini erat dengan kemiskinan dan identik dengan perempuan. Hal-hal yang berkaitan agar bisa diatasi untuk melindungi," kata salah seorang perwakilan Komnas Perempuan di ruang Fraksi Hanura, lantai 16, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kekerasan ini lebih didominasi ke pembantu rumah tangga. Sering kami mendapat laporan, ini intens terjadi empat bulan terakhir," ujar Miryam.
Terkait persoalan ini, Miryam berjanji akan mengupayakan melobi fraksi lain serta pimpinan DPR untuk mendorong percepatan pembahasan RUU PPRT.
"Akan dicoba lobi ke fraksi lain kepada pimpinan DPR juga. Makanya kami juga minta diawasi, dibantu dari Komnas Perempuan, Jala PRT, dan teman aktivis lain," tutur Ketua DPP Hanura itu.
Diakui Miryam, perjuangan RUU ini masih ada pro dan kontra karena tak setiap fraksi setuju. Namun, akan terus dicoba oleh Fraksi Hanura untuk diperjuangkan. Pentingnya pembahasan RUU ini karena menyangkut perlindungan perempuan dari kekerasan
"Bagaimana RUU itu kan mengatur hak antara PRT dan majikan. Perlindungan PRT. Jadi itu penting," tuturnya.
(hat/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini