Daeng Aziz Tersangka Pencurian Listrik di Kalijodo, Ini Kata Ahok

Daeng Aziz Ditangkap

Daeng Aziz Tersangka Pencurian Listrik di Kalijodo, Ini Kata Ahok

M Iqbal - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 16:58 WIB
Foto: M Iqbal
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara tentang status baru Daeng Aziz sebagai tersangka kasus pencurian listrik di Kalijodo. Ia menceritakan ada surat permintaan dari PLN tentang pencurian listrik bangunan ilegal, termasuk di Kalijodo.

"Kami memang sudah minta Polda untuk operasi, termasuk permintaan dari general manager PLN," kata Ahok usai rapat bersama jajaran Polda Metro Jaya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat resmi General Manager PT PLN, menurut Ahok, disebutkan permintaan bantuan agar Pemprov DKI Jakarta memperhatikan adanya pencurian listrik di bangunan ilegal seperti di Kalijodo. "Ada surat resminya dari PLN, makanya kita minta bantuan polisi," ucap Ahok.

Daeng Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian listrik di Kalijodo sejak dua hari lalu. Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 500 juta. Siang tadi dia ditangkap oleh Polres Jakarta Utara. Aziz juga ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai  tersangka kasus prostitusi. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads