Kapolres Jakut: Daeng Aziz Ditangkap Atas Kasus Pencurian Listrik di Kalijodo

Daeng Aziz Ditangkap

Kapolres Jakut: Daeng Aziz Ditangkap Atas Kasus Pencurian Listrik di Kalijodo

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 13:42 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Abdul Aziz alias Daeng Aziz ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Utara di sebuah kosan di kawasan Jakarta Pusat. Daeng Aziz ditangkap atas dugaan kasus pencurian listrik.

"Yang bersangkutan kami tangkap atas dugaan pencurian listrik di kafe Intan di Kalijodo," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/2/2016).

Daniel mengatakan, Daeng Aziz diduga melakukan pencurian listrik untuk penerangan di kafe miliknya, Kafe Intan, Kalijodo di Jl Kepanduan 2 RT 001/005 Penjaringan, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Pencurian listriknya sudah lama, dia mencangklong listrik milik PLN," ujar Bolly.

Daeng Aziz ditangkap di kosan Sentral di Jl Antara 19, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB siang. Daeng Aziz ditangkap seorang diri. (mei/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads