"Kami mendapat informasi dari pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara), itu kerugiannya mencapai Rp 500 juta. Itu baru satu tahun," jelas Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/2/2016).
Daeng Aziz ditangkap di kosanΒ Sentral, Jl Antara 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ini, Aziz masih diperiksa di Mapolres Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah selesai penggusuran di sana, kalau penggusuran itu mulus, kalau penggusuran itu mulus ya," kata Razman saat ditanya kapan Daeng Aziz bersedia di periksa, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Razman mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo. Kepada Suparmo, Razman meminta agar pemeriksaan kliennya diundur sampai penggusuran Kalijodo selesai.
"Hasil koordinasi saya dengan bapak AKBP Suparmo yang menjadi kasubdit disini, bahwa kami menyepakati Polri fokus dulu memback up untuk rencana penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI, yang deadlinenya itu 29 Februari, hari senin untuk penggusuran dan atau penertiban Kalijodo," jelas Razman. (mei/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini