Daeng Aziz Ditangkap, Kapolda Metro: Di Kalijodo Pidananya Banyak Sekali

Daeng Aziz Ditangkap, Kapolda Metro: Di Kalijodo Pidananya Banyak Sekali

Jurig Lembur - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 16:51 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Daeng Aziz sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencurian listrik di Kalijodo. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan operasi pencurian listrik memang sudah digelar seminggu terakhir.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui juga hari ini kita melakukan oprasi pencurian listrik di sana yang sudah kita lakukan. Sebenarnya sudah dilakukan seminggu terakhir ini," ucap Irjen Tito Karnavian usai rapat bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

"Hari ini kita laksanakan, besok kita laksanakan. Kalau mencuri listrik, nyantol-nyantol listrik kita akan proses," imbuh Tito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menyebut baru ada satu tersangka untuk kasus pencurian listrik di Kalijodo yaitu Daeng Aziz yang ditangkap oleh Polres Jakarta Utara. Namun yang sudah diperiksa keseluruhan ada 10 orang.

"Sudah ada 10 orang sudah kita periksa," ujarnya.



Menurutnya, di kawasan terlarang seperti Kalijodo memang banyak tindak pidana. Contohnya menimpa Daeng Aziz yang ditetapkan sebagai tersangka prostitusi, sekaligus tersangka pencurian listrik.

"Kalau kita lihat di tempat seperti itu pidananya banyak sekali, mulai prostitusi, pencurian listrik, senjata tajam dan lain-lain," ucap Tito.

Lalu berapa nilai kerugian akibat pencurian listrik di Kalijodo?

"Berapa harganya, yang jelas kalau nyantol sudah ada kerugian," jawab Tito. (miq/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads