Polisi: Ada 4 Alat Bukti Daeng Aziz Curi Listrik

Daeng Aziz Ditangkap

Polisi: Ada 4 Alat Bukti Daeng Aziz Curi Listrik

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Jumat, 26 Feb 2016 15:14 WIB
Foto: Istimewa/detikcom
Jakarta - Tersangka kasus pencurian listrik, Abdul Aziz atau Daeng Aziz, ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara. Polisi telah mengantongi 4 dari 5 alat bukti untuk menjerat penguasa Kalijodo itu.


"Alat bukti ada 4 dari 5. Mengaku syukur, nggak mengaku nggak masalah," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Namun, Bolly tidak membeberkan alat bukti yang dimaksudnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bolly, pihaknya berkoordinasi dengan PLN untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan ulah Daeng Aziz. Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 500 juta.



"Ada boks listrik sah PLN tetapi boks yang legal nggak akan sanggup melistriki kafe (Kafe Intan milik Daeng Aziz) ini. Yang terdaftar daya watt kecil. Justru cangklongan ini yang menghidupi seluruh perabot listrik di kafe," ujar Bolly.

Ia menambahkan daya resmi yang didaftarkan 5.500 watt. "Nggak akan sanggup menghidupi semua listrik di kafe," kata Bolly.

(aan/mad)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads