"Hari ini tepatnya pukul 12.45 WIB Polres Jakarta Utara menangkap saudara DA, di jalan Antara no 19, Jakpus, di kos bernama Sentral Kos. DA lagi di lobi santai-santai," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di kantornya, Jumat (26/2/2016).
Bolly menjelaskan, saat ditangkap Aziz sedang sendiri tanpa pengawalan anak buah. Penguasa Kalijodo itu pun sama sekali tak melawan saat ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Aziz sudah berada di Mapolres Jakarta Utara. Pihak kepolisian sudah mengontak pengacara Daeng Aziz, Razman Nasution untuk mendampingi pemeriksaan kliennya.
"Kita sudah menghubungi pengacaranya untuk mendampingi yang bersangkutan di-BAP," tutur Bolly.
Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian listrik. Dia diduga sengajaย mencuri listrik untuk operasional Kafe Intan miliknya. (Hbb/mad)











































