Yang terbaru,Β para pemuka agama berkumpul dan tegas menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan itu disampaikan dalam acara Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).
"Senjata pencegahan dan yang bisa mendorong pencegahan korupsi secara masif itu adalah tokoh-tokoh keagamaan. Kita punya kekhawatiran agenda pelemahanKPK ini dan kami instrumen keagamaan dengan tegas menolak pelemahanKPK," kata Ketua Umum PP PemudaMuhammadiyahDahnilAnzarSimanjuntak.

Sedangkan Ketua PBNU Imam Aziz menyampaikan dengan tegas bahwa NU menolak revisi ini. Karena NU menilai hanya pelemahan saja bila revisi ini tetap dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suara penolakan juga datang dariΒ rektor dan sejumlah guru besar dari universitas negeri dan swasta. Mereka mendatangi KPK pada Jumat (19/2) dan menyerahkan pensil berukuran besar bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK'. Simbol pensil dipilih karena erat kaitannya dengan dunia akademis.
Tak cukup di situ, para guru besar pun menyampaikan penolakan itu lewat surat ke Presiden Joko Widodo. Rencananya, surat itu akan diserahkan hari ini.
![]() |
Para aktivis punya cara lain untuk menyampaikan penolakan mereka yaitu dengan memukul kentongan. Aksi ini dilakukan di KPK serta depan gedung DPR. Massa ini dari berbagai elemen seperti ICW, LBH, seniman jalanan dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka menilai revisi hanya akan melemahkan KPK yang selama ini sudah berjalan dengan baik memberantas korupsi.
Saat menjalankan aksi di depan Gedung DPR, Rabu (17/2), para aktivis ditemui oleh anggota DPR Martin Hutabarat. Massa lalu memberikan replika korek kuping raksasa dan kentungan pada Martin. Korek kuping ini menjadi simbol agar anggota DPR kupingnya bersih dan mendengar keinginan rakyat.
![]() |
"Pandangan-pandangan masyarakat itu perlu kita dengar. DPR ini kan wakil rakyat jadi perlu didengar aspirasi dari masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat berbincang, Minggu (21/2/2016) malam.
Fadli yang menjabat sebagai Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) ini menilai wacana revisi UU KPK belum matang. Masukan semua pihak soal revisi UU ini patut didengarkan.
"Saat polisi dan kejaksaan kinerjanya belum maksimal, kita butuh KPK sebagai lembaga independen. Saat ini, KPK satu-satunya lembaga yang bisa independen," ujarnya. (imk/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini