Suara Penolakan Revisi UU KPK Makin Nyaring, Akankah Didengar?

Suara Penolakan Revisi UU KPK Makin Nyaring, Akankah Didengar?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 06:14 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Elemen masyarakat yang bersuara menolak revisi UU KPK semakin banyak. Kekhawatiran bahwa lembaga antikorupsi itu akan dilemahkan menjadi pemicu mereka tidak lelah menyerukan penolakan.

Yang terbaru,Β para pemuka agama berkumpul dan tegas menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan itu disampaikan dalam acara Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).

"Senjata pencegahan dan yang bisa mendorong pencegahan korupsi secara masif itu adalah tokoh-tokoh keagamaan. Kita punya kekhawatiran agenda pelemahanKPK ini dan kami instrumen keagamaan dengan tegas menolak pelemahanKPK," kata Ketua Umum PP PemudaMuhammadiyahDahnilAnzarSimanjuntak.
Pemuka agama menolak revisi UU KPK (Foto: Yudhistira/detikcom)

Sedangkan Ketua PBNU Imam Aziz menyampaikan dengan tegas bahwa NU menolak revisi ini. Karena NU menilai hanya pelemahan saja bila revisi ini tetap dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NU dengan tegas menolak revisi UU KPK. Karena dari sisi agama kita adalah korupsi itu tidak sekedar pencurian. Dalam Al Qur'an juga dikatakan bahwa pencurian harta kekayaan negara hukumannya jauh lebih berat. Karena kekayaan negara adalah milik Allah SWT dan RasulNya. Korupsi itu mencuri harta rakyat," ujar Imam Aziz.

Suara penolakan juga datang dariΒ rektor dan sejumlah guru besar dari universitas negeri dan swasta. Mereka mendatangi KPK pada Jumat (19/2) dan menyerahkan pensil berukuran besar bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK'. Simbol pensil dipilih karena erat kaitannya dengan dunia akademis.

Tak cukup di situ, para guru besar pun menyampaikan penolakan itu lewat surat ke Presiden Joko Widodo. Rencananya, surat itu akan diserahkan hari ini.
Guru besar serahkan pensil ke KPK (Foto: Hasan Al Habshy/detikcom)

Para aktivis punya cara lain untuk menyampaikan penolakan mereka yaitu dengan memukul kentongan. Aksi ini dilakukan di KPK serta depan gedung DPR. Massa ini dari berbagai elemen seperti ICW, LBH, seniman jalanan dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka menilai revisi hanya akan melemahkan KPK yang selama ini sudah berjalan dengan baik memberantas korupsi.

Saat menjalankan aksi di depan Gedung DPR, Rabu (17/2), para aktivis ditemui oleh anggota DPR Martin Hutabarat. Massa lalu memberikan replika korek kuping raksasa dan kentungan pada Martin. Korek kuping ini menjadi simbol agar anggota DPR kupingnya bersih dan mendengar keinginan rakyat.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berunjukrasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Mereka menolak revisi UU KPK. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Pembahasan suatu RUU ada di tangan pemerintah dan DPR. Kini, akankah telinga mereka mendengar suara rakyat yang semakin nyaring menolak revisi UU KPK?

"Pandangan-pandangan masyarakat itu perlu kita dengar. DPR ini kan wakil rakyat jadi perlu didengar aspirasi dari masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat berbincang, Minggu (21/2/2016) malam.

Fadli yang menjabat sebagai Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) ini menilai wacana revisi UU KPK belum matang. Masukan semua pihak soal revisi UU ini patut didengarkan.

"Saat polisi dan kejaksaan kinerjanya belum maksimal, kita butuh KPK sebagai lembaga independen. Saat ini, KPK satu-satunya lembaga yang bisa independen," ujarnya. (imk/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads