"Seperti kemarin kami lakukan di depan gedung KPK, kentungan ini menjadi simbol tanda bahaya akan revisi UU KPK," teriak orator lewat pengeras suara di depan gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Aksi ini tidak menganggu lalu lintas.
Massa ini dari berbagai elemen seperti ICW, LBH, seniman jalanan dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka menilai revisi hanya akan melemahkan KPK yang selama ini sudah berjalan dengan baik memberantas korupsi.
`
"Hari ini merupakan H-1 DPR untuk menolak atau meneruskan revisi KPK. Karena jika tetap diteruskan tentu akan melemahkan perjuangan KPK dari korupsi," tegas orator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menghormati dan menghargai kehadiran teman-teman. Apa yang Indonesia harapkan adalah untuk menjadi Indonesia yang lebih baik, sejahtera dan bisa terus makmur. Dan untuk menjadi lebih baik itu maka korupsi harus diberantas," ucap Martin melalui pengeras suara.
"KPK ini lembaga yang kita harapkan kokoh, bisa kuat dan konsisten memberantas korupsi, jadi kita minta teman-teman di dalam untuk ikut mendengar keinginan rakyat. Besok rapat paripurna DPR, mudah-mudahan gerakan ini bisa menular di sidang besok. Masa depan Indonesia yang lebih baik, maka tolak revisi UU KPK!" tandas Martin yang fraksinya menolak revisi UU KPK.
Massa lalu memberikan replika korek kuping raksasa dan kentungan pada Martin. Korek kuping ini menjadi simbol agar anggota DPR kupingnya bersih dan mendengar keinginan rakyat.
Kamis (18/2) besok, revisi UU KPK akan diparipurnakan DPR. Revisi UU ini ditolak sejumlah pihak karena dinilai banyak poin-poin yang hanya akan melemahkan lembaga tersebut. (mnb/mnb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini