"Aku tolak paspor hitam. Jadi seperti seorang diplomatik mengatasnamakan negara," ungkap Ruhut di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2015).
Menurut Ruhut, sebenarnyaΒ anggota DPR sudah cukup hanya dengan paspor biru atau paspor dinas. Pasalnya masih ada filter dalam penggunaan paspor jenis ini.
"Kalau paspor hitam bebas banget. Apa kita sudah siap? Kalau kita sih menolak," ucapnya.
Salah satu alasan yang dikemukan Komisi I DPR atas permintaan paspor hitam adalah untuk keprotokolan. Dengan menggunakan paspor diplomatik, anggota DPR bisa mendapat perlakukan yang lebih di negara lain.
"Kita wakil rakyat kenapa sih mau ekslusif?" kata Ruhut.
Ruhut pun khawatir jika paspor hitam diberikan kepada 560 anggota dewan, akan ada yang menyalahgunakannya. Ia pribadi mengaku sudah cukup hanya dengan menggunakan paspor umum saja.
"Misalnya ada wakil dewan yang mau menyelundupkan sesuatu? misal narkoba, ngeri nggak? Paspor hitam bebas banget soalnya. Kalau saya sudah cukup kok dengan paspor hijau (umum)," ujar anggota Komisi III itu.
Dengan menggunakan paspor hitam, kata Ruhut, ada banyak keuntungan pribadi yang diperoleh. Seperti dalam hal pajak saat membeli suatu barang di luar negeri.
"Apapun bisa. duta besar kalau beli mobil di sini nggak pakai pajak. Itu pakai paspor diplomatik," tutup Ruhut.
(elz/van)