Minta Paspor Hitam, Anggota DPR: Untuk Kekebalan Diplomatik

Minta Paspor Hitam, Anggota DPR: Untuk Kekebalan Diplomatik

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 17:02 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR kembali meminta Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menerbitkan paspor diplomatik untuk para wakil rakyat. Paspor bercover hitam itu diminta disediakan tak hanya untuk pimpinan DPR.

Permintaan disampaikan oleh Komisi I DPR saat rapat tertutup, Rabu (10/2/2016). Hal tersebut dibenarkan oleh anggota Komisi I Dave Laksono.

Lantas apa kelebihan jika memegang paspor diplomatik ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya lebih pada status protokolnya karena kita memiliki kekebalan diplomatik. Jadi pada saat kita melakukan kunjungan kerja atau kegiatan yang mewakili DPR itu kita mendapat perlindungan hukum yang sesuai. Kekebalan hukum," jawab Dave.

Meski begitu disebut Dave, bukan berarti segala tindak pidana yang dilakukan anggota DPR bisa lepas dari hukum. Selain kekebalan hukum, ada sejumlah kelebihan lain jika memiliki paspor diplomatik. Beberapa negara memberlakukan bebas visa untuk pemegang paspor jenis ini.

"Tapi tetap saja kalau kita melanggar misalnya lampu merah menerobos, atau misalnya narkoba tetap harus dihukum," tutup Dave. (ear/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads