Stiker Gay di LINE, Ketua Komisi I DPR: Semua Promosi LGBT Harus Disetop!

Stiker Gay di LINE, Ketua Komisi I DPR: Semua Promosi LGBT Harus Disetop!

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 11:02 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Stiker gay di aplikasi chatting LINEΒ jadi sorotan. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta stiker itu disetop penyebarannya.

"LGBT harus dipandang bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, sebagai penyakit sosial yang sangat berbahaya. Semua bentuk promosi dan pembelaan terhadap perilaku LGBT harus dihentikan. Termasuk melalui berbagai sarana penyebaran massal, seperti melalui media massa dan media sosial," kata Mahfudz kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).

Mahfudz mempertanyakan pemerintahΒ yang belum bersuara soal isu stiker gay ini. Pemerintah harusnya melakukan pencegahan, tak membiarkan stiker ini lolos di ruang internet Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jargon revolusi mental harusnya menjadi visi pemerintah dalam menyikapi masalah LGBT. Lalu dengan kewenangannya lakukan langkah-langkah nyata dalam pencegahannya," ujar politikus PKS ini.


Mahfudz juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah promosi LGBT. Dia mengkritik akademisi yang malah membela mati-matian LGBT.

"Masyarakat khususnya kalangan agamawan, budayawan dan akademisi harus terdepan di dalam menjaga moralitas dan perilaku anak-anak bangsa," ujarnya.

Stiker yang jadi sorotan dibuat oleh AMSTICKERS, judulnya "Love is Love". Stiker itu dijual di "Sticker Shop LINE", harganya 50 koin mata uang LINE.

Stiker itu menggambarkan dua orang pria yang mesra dalam berbagai ekspresi, berpelukan, cium pipi, hingga yang paling ekstrem cium bibir. Stiker ini ramai disebar di grup-grup chatting dan jadi pembahasan hangat.

LINE Indonesia yang dikonfirmasi soal stiker ini belum mau berkomentar. Team Leader of PR LINE Indonesia Teddy Arifianto yang dihubungi pukul 09.54 WIB, Rabu (10/2) hari ini mengatakan pihaknya belum punya komentar resmi soal isu tersebut.


(tor/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads