KPU, Bawaslu dan DKPP Laporkan Evaluasi Pilkada Serentak ke DPR

KPU, Bawaslu dan DKPP Laporkan Evaluasi Pilkada Serentak ke DPR

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 17:46 WIB
Kiri ke kanan: Husni Kamil Manik-Jimly Asshiddiqie, Muhammad (Lamhot/detikfoto)
Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka membahas evaluasi Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu.

Ketua KPU Husni Kamil Manik yang memberikan paparan pertama dalam rapat itu, melaporkan secara umum Pilkada berlangsung lancar di 264 daerah. Ada 5 daerah yang pemungutan suaranya ditunda karena gugatan pencalonan di pengadilan.

"Kabupaten Fak-Fak menyelenggarakan pemungutan suara dan penghitungan pada 16 Januari 2016 diikuti 2 pasangan calon. Provinsi Kalimantan Tengah pada 27 Januari 2016 dan saat ini sedang berlangsung proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan. Kota Manado direncanakan akan diselenggarakan pemungutan suara pada 17 Januari 2016," papar Husni di Komisi II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabupaten Simalungun akan melaksanakan pemungutan suara pada 10 Februari 2016 kemudian Kota Pematang Siantar masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Husni juga memaparkan adanya keterlambatan dalam distribusi logistik untuk pemungutan suara ke TPS, terutama di beberapa daerah terpencil seperti Papua dan lainnya. Masalah juga sempat mencuat terkait anggaran bagi penyelenggara dari Pemda.

Sementara Ketua Bawaslu Muhammad mencatat dalam pemetaan kerawanan TPS ada beberapa pelanggaran yang masih banyak terjadi. Di antaranya terkait aspek akurasi data pemilih dan pengguna hak pilih, ketersediaan logistik dan perlengkapan Pilkada.

Kemudian politik uang, keterlibatan penyelenggara pemilu, dan ketaatan serta kepatuhan penyelenggara terhadap tata cara pemungutan dan hasil penghitungan suara. Muhammad lalu memberikan rekomendasi untuk Pilkada serentak gelombang dua tahun 2017.

"Mendorong keterpaduan upaya pencegahan pelanggaran dan konflik horizontal dalam penyelenggaraan pemilu yang dilakukan Bawaslu, pemerintah dan masyarakat dalam sebuah payung hukum. Untuk lebih mengedepankan keadilan substantif dalam pelaksanaan Pilkada sebaiknya peraturan money politic harus diatur secara rinci dan tegas sanksi pidananya," terang Muhammad.

Ketua DKPP Jimmly Assidiqqie juga memberikan laporannya kepada komisi II. Menurut Jimly, setelah Pilkada sebagaimana diprediksi banyak laporan masuk ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

"Dugaan pelanggaran etika penyelenggara Pemilu terkait Pemilukada serentak yang diterima DKPP RI pasca pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember 2015, sebanyak 108 pengaduan. Hingga 29 Januari 2016 sebanyak 110 pengaduan pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten," ucap Jimly.

Menanggapi laporan itu, beberapa anggota komisi III mengeluarkan keluhan dan pengalamannya di Pilkada. Salah satunya anggota asal Fraksi PKB Rohani, yang mengaku di dapilnya Maluku ada dugaan kecurangan.

"Mulai dari pihak penyelenggara Ketua KPU Provinsi, Ketua KPU Kabupaten itu sudah tergiur salah satu kandidat. Ini sudah dilaporkan namun tidak mendapat respon, ke mana mencari keadilan?," tanyanya.

Anggota komisi II lainnya juga menyampaikan keluhan dan tanggapannya terkait pelaksanaan Pilkada 2015. Semuanya sudah direspon baik oleh KPU, Bawaslu maupun DKPP.

(bal/bal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads