Haji Lulung, Ferial dan Anggota DPRD DKI Jadi Saksi Sidang Korupsi UPS Kamis

Haji Lulung, Ferial dan Anggota DPRD DKI Jadi Saksi Sidang Korupsi UPS Kamis

Rivki - detikNews
Selasa, 26 Jan 2016 15:42 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung dijadwalkan jadi saksi sidang korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Kamis (28/1). Selain Lulung, Jaksa juga memanggil pimpinan dan anggota dewan DKI lainnya.

"Surat panggilan melalui Sekwan sudah dikirim hari ini," kata Kajari Jakbar Reda Manthovani kepada detikcom, Selasa (26/1/2016).

Selain Lulung, jaksa juga memanggil Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Ferial Sofyan, anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan dan mantan anggota DPRD Firmansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dipanggil untuk persidangan hari Kamis dalam sidang kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman," sambung Reda.

Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Jaksa menyebut adanya penyimpangan pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014 yang merugikan keuangan negara Rp 81 miliar.

(Baca juga: Pengadaan UPS di Sudin Pendidikan Menengah Jakbar Rugikan Negara Rp 81 Miliar)

Menurut jaksa dalam surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah di lingkungan Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah. Karena yang dibutuhkan adalah perbaikan jaringan listrik dan penambahan daya listrik sehingga pengadaan UPS bukan yang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.

Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI.

(Baca juga: Jaksa Sebut Anggota DPRD DKI Minta Fee 7 Persen dari Rp 300 M di Proyek UPS)

Untuk meloloskan permintaan ini, Fahmi Zulfikar sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan meminta fee terkait pengadaan UPS. Kongkalikong ini berlanjut ke tangan Firmansyah yang saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD .

Anggaran UPS akhirnya berhasil lolos dan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014 meski tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD Pemprov DKI. (fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads