Lawan KPK, RJ Lino Akan Datangkan Ahli Penghitungan Keuangan Negara

Lawan KPK, RJ Lino Akan Datangkan Ahli Penghitungan Keuangan Negara

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 18 Jan 2016 16:57 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kuasa Hukum RJ Lino, tersangka kasus pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) akan menghadirkan sejumlah saksi di sidang praperadilannya melawan KPK. Para saksi tersebut diharapkannya dapat memperkuat fakta bahwa penetapan RJ Lino sebagai tersangka tidak sah.

"Saksi yang akan kita hadirkan yaitu orang pengadaan dan pelabuhan. Nanti kita juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli yakni ahli pengadaan, ahli penghitungan kerugian, dan ahli hukum pidana," ujar Kuasa Hukum RJ Lino, Maqdir Ismail kepada wartawan usai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (18/1/2016).

"Dari saksi ini kita harapkan dapat menerangkan proses pengadaan ini tidak salah. Dan ahli akan menerangkan jika tidak ada kerugian, orang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya masih meyakini untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka dalam kasus ini, kerugian negaranya harus dihitung. Penghitungan tersebut juga harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, yakni BPKP atau ahli penghitungan kerugian negara.

"Selain itu kami juga ingin membuktikan bahwa penyelidik dan penyidik disebut pasal 39 ayat 3 KUHAP, berasal dari kepolisian, bukan BPKP, apalagi penyidik independen yang diangkat sendiri oleh KPK," jelas Maqdir.

Menurut Maqdir, penetapan penyidik dan penyelidik tersebut aturannya telah dibatasi dalam UU, dan tak bisa diartikan lain oleh pimpinan KPK.

"Bagaimana itu bisa menjadi hak pimpinan KPK untuk mengangkat penyidik independen? Itu tidak bisa. Di praperadilan ini kita akan membuktikan ada yang salah dalam penetapan tersangka ini," tutupnya. (rni/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads