"Tidak ada urgensinya. Dia tidak terlibat dalam pertemuan itu," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Baca juga: Junimart: Tak Usah Persoalkan Rekaman, Novanto Jelas Langgar Etika
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggaran etik jelas. Sudah cukup bukti soal pelanggaran etika," ujar politikus Hanura ini.
Baca juga: Luhut Minta Dipanggil, Anggota MKD: Kalau Tak Perlu Cuma Habiskan Waktu
Luhut sendiri memang sempat menantang MKD untuk memanggilnya. Bahkan, dia kemudian menggelar jumpa pars yang lalu dihadiri oleh tiga anggota MKD dari Fraksi Golkar.
Melihat gelagat Luhut, akankah kesaksiannya meringankan atau memberatkan Novanto?
"Kita lihat keterangan yang akan disampaikan nanti," ucap Sudding.
Baca juga: Akan Seperti Apa Kesaksian Luhut Siang Nanti di MKD DPR?
Dia menuturkan bahwa MKD akan menentukan nasib Novanto secepatnya setelah sidang dengan saksi Luhut. Namun, masih ada sejumlah tahap yang harus dilalui.
"Kita upayakan begitu (secepatnya)," ungkapnya.
Baca juga: Beredar Transkrip Lengkap Pembicaraan Novanto, Luhut Disebut 66 Kali
Nama Luhut dalam rekaman pertemun itu disebut sebanyak 66 kali. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesaksikan Luhut diperlukan untuk mengkonfirmasi isi pembicaraan yang disebut Maroef atas inisiatif Novanto. Meski menurut Novanto atas inisiatif Maroef.
"Tadinya kita nggak mau, tapi karena kekurangan bahan keterangan apalagi nama dia disebut (dalam rekaman), makanya kita coba (panggil). Apa benar dia pernah ngmong waktu itu seperti di rekaman," ucap Dasco kepada detikcom, Sabtu (12/12/2015) malam. (imk/tor)











































