Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015). Adanya pertemuan antara Novanto sebagai ketua DPR dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid sudah menunjukkan pelanggaran etika.
"Kalau pelanggaran etika, menurut saya sederhana, ada tidak pertemuan? Kalau ada, selesai kan begitu saja," kata Junimart.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, MKD harus mendalami keterangan-keterangan dari pengadu, saksi, dan teradu. Dengan demikian, dapat ditentukan bobot dari pelanggaran yang dilakukan Novanto.
"Ada tidak pertemuan itu, ada selesai. Tinggal bobot ada ringan sedang, berat, kita dalami," ujar mantan pengacara ini.
Baca juga: MKD Pulang Tangan Kosong, Kejagung Tolak Serahkan Rekaman Novanto
Gagalnya MKD mendapatkan rekaman asli pertemuan dari Kejagung pun tidak boleh jadi alasan kasus ini mandek. Junimart mendorong agar pengusutan kasus ini maju terus.
"Jangan terpaku rekaman. Jangan karena rekaman ini (tidak didapat) lalu berhenti," ucap politikus PDIP ini.
Baca juga: Untuk Apa MKD Ngotot Minta Rekaman Asli Novanto?
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD lainnya, Kahar Muzakir memang berpendapat sebaliknya. Dia sangat mementingkan rekaman tersebut sehingga saat ini merasa sudah tidak ada lagi bukti.
"Ya asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya enggak mau dikasih ke kita, kan ini mau mengadu domba namanya. Sesama anak bangsa oleh perusahaan asing. Kita di sini sudah geger dunia, ternyata rekaman yang jadi bukti itu kan disembunyikan," kata Kahar pagi tadi.
(imk/van)











































