"Korban adalah artis dan juga model dan juga model catwalk pakaian begitu atas nama NM dan PR, dari pengembangan paling murah di kelompok O ini 1 kali, short time tiga jam sekitar Rp 50 juta dan paling mahal Rp 120 juta termasuk artis senior juga dalam rekaman sedang dikembangkan menuju ke sana," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Baca juga: Sst.. Artis Pelaku Prostitusi Bisa Kena TPPU, Terancam 20 Tahun Penjara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk F adalah manajer artis, jadi kalau O menghubungi F dan ditemukan di lokasi. F juga manajer NM, F ini manajer banyak artis, kami temukan banyak nama dan banyak komunikasi," jelasnya.
Baca juga: Artis NM dan PR Ditangkap di Hotel Mewah di Bundaran HI
Penangkapan malam ini adalah hasil pengembangan kasus muncikari Robby Abbas yang juga menyeret nama artis Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan lainnya. Menurut Umar, penangkapan Robby Abbas oleh Polres Jaksel membuka banyak petunjuk terkait praktik prostitusi di kalangan artis.
"Ini sebenarnya pengembangan dari yang disidik oleh Polres Jakarta Selatan, RB (Robby). RB tidak pernah bertemu dengan artis maupun manajer artis, tapi ketemu dengan O ini,Β dari O inilah RB dapat artis beberapa waktu lalu. O dan F adalah lelaki, agak melambai dikit, profesinya setiap hari di night club yang hanya bisa dimasuki orang menengah ke atas," urai Umar.
Baca juga: Kasus Prostitusi, Bareskrim Polri: Artis NM dan PR Korban
Soal siapa sebenarnya NM dan PR, Umar tak mau menjawab jelas. Namun, menurut keterangan sumber di kepolisian, NM adalah artis seksi dan kontroversial Nikita Mirzani, sedangkan artis PR masih belum diketahui identitasnya. Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan dari Nikita dan PR.
(Hbb/Hbb)











































