Kasus Prostitusi, Bareskrim Polri: Artis NM dan PR Korban

Kasus Prostitusi, Bareskrim Polri: Artis NM dan PR Korban

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 08:55 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kasus prostitusi artis kembali terungkap. Kali ini Bareskrim Polri yang bergerak. Dua artis perempuan NM dan PR diamankan dari hotel mewah di kawasan Sudirman, Jakarta.

"Keduanya korban," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Baca juga: Polisi: Artis NM dan PR Bertarif Rp 50- 120 Juta Sekali Kencan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua artis itu, penyidik menyebut NM sebagai Nikita Mirzani, akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Kedua artis itu ditawarkan dengan tarif puluhan juta rupiah sekali main.

Baca juga: Sst.. Artis Pelaku Prostitusi Bisa Kena TPPU, Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam kasus ini polisi menahan dan menetapkan dua tersangka, yakni F yang juga manajer artis itu dan O sebagai germo yang mencarikan pelanggan.

"Kedua orang itu muncikari dikenakan pidana UU Perdagangan Orang," terang Umar. (ear/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads