Pernyataan itu tidak diungkapkan sembarangan orang. Melainkan anggota MKD sendiri. Adalah anggota MKD DPR dari PAN Ahmad Bakri yang sejak awal mendorong sidang dengan agenda pemeriksaan teradu Ketua DPR RI Setya Novanto digelar terbuka.
Baca juga: Tepis Isu Saweran, Apa Kata Dunia Kalau MKD Periksa Novanto Tertutup
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyatanya apa yang disampaikan Bakri hanya jadi harapan kosong tanpa kenyataan. Atas permintaan Setya Novanto, sidang MKD DPR pun digelar tertutup. Banyak pertanyaan mulai muncul, kenapa sidang ditutup kalau memang Novanto tidak salah dalam hal ini?
Sebenarnya sebelum sidang dimulai sejumlah anggota MKD DPR sempat mendebat soal keinginan Novanto agar sidang tetap digelar terbuka. Namun Novanto yang didampingi pengacara agaknya tak goyah, ditambah lagi sidang dipimpin Wakil Ketua MKD dari Golkar Kahar Muzakir yang juga dikenal sebagai kolega Novanto.
Baca juga: Anggota MKD ke Novanto: Kalau Merasa Tak Bersalah, Sidang Terbuka!
Dari awal sidang MKD hari ini terasa agak janggal dibandingkan dua sidang sebelumnya. Dua sidang sebelumnya yang mengagendakan pemanggilan pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin digelar terbuka. Kedua saksi juga datang tepat waktu dan melayani semua pertanyaan anggota MKD DPR hingga menjelang tengah malam.
Baca juga: Sudirman Said: Biar Publik Menilai Hasil Sidang MKD, Baik atau Buruk
Kesaksian keduanya sudah membuat sejumlah anggota MKD meyakini Novanto melakukan pelanggaran kode etik berat. Anggota MKD dari Hanura Sarifuddin Suding menilai Novanto sudah jelas melakukan pelanggaran berat sehingga perlu dibentuk panel gabungan untuk menjatuhkan sanksi. Panel gabungan adalah gabungan antara anggota MKD dan tokoh masyarakat yang disahkan melalui paripurna DPR.
Baca juga: Novanto yang Minta Sidang MKD Digelar Tertutup
Tak hanya soal sifat sidang yang kini berubah jadi tertutup, Novanto juga sempat menego jadwal sidang. Awalnya sidang ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB pagi ini, namun Novanto masih bisa menawar sidang dilangsungkan pukul 13.00 WIB. Itu pun Novanto masih terlambat sekitar 50 menit sebelum ruang rapat MKD ditutup sekitar pukul 14.00 WIB. Novanto juga memasuki ruang sidang lewat lorong samping dari arah Gedung Nusantara I DPR.
Sampai sekitar pukul 15.15 WIB sidang MKD masih berlangsung. Kali ini masyarakat tak bisa melihat sidang MKD secara terbuka, padahal sejak awal masyarakat berharap MKD membuktikan objektifitas dan bebas dari saweran melalui sidang yang selalu terbuka. Jadi kalau boleh meminjam kata-kata anggota MKD dari PAN A Bakrie, apa kata dunia?
(van/nrl)