"Sudah dilanjutkan dan tertutup atas permintaan teradu," ucap anggota MKD Sukiman kepada detikcom, Senin (7/12/2015).
Baca juga: Sidang MKD Periksa Novanto Digelar Tertutup
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MKD DPR Harus Konsisten, Gelar Sidang Terbuka Setya Novanto
"Terjadi perdebatan dan sikap kita terbuka. Tetapi keputusan lain kita hormati," imbuh politisi PAN itu.
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
Novanto diperiksa sebagai teradu di kasus dugaan permintaan saham PT Freeport menggunakan nama Presiden dan Wapres atas laporan Sudirman Said. Novanto diduga melanggar kode etik DPR karena mengajak seorang pengusaha bertemu dengan Bos PT Freeport dan bicara 'bisnis'. (bal/tor)