Anggota MKD ke Novanto: Kalau Merasa Tak Bersalah, Sidang Terbuka!

Anggota MKD ke Novanto: Kalau Merasa Tak Bersalah, Sidang Terbuka!

M Iqbal - detikNews
Senin, 07 Des 2015 09:41 WIB
Foto: Okta Wiguna
Jakarta - Persidangan MKD untuk meminta keterangan Setya Novanto bisa digelar tertutup, jika ada permintaan dari Novanto dan disetujui MKD. Namun anggota MKD asal PAN Ahmad Bakri mendorong agar sidang terbuka agar tak memicu kecurigaan.

"Kalau bisa terbuka karena semua sudah terang benderang. Kenapa harus tertutup?" kata Bakri kepada detikcom, Senin (7/12/2015).

Baca juga: MKD DPR Harus Konsisten, Gelar Sidang Terbuka Setya Novanto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bakri menuturkan, pada dua persidangan sebelumnya untuk mendengarkan keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, sidang sudah digelar terbuka. Maka Novanto juga harus meminta agar tetap terbuka.

"Saya pikir Pak Novanto positif saja terbuka. Kalau anda tidak bersalah, ini momentumnya. Kalau salah ya harus begitu," ujar anggota Komisi V itu.

"Jangan sampai ditutupi apalagi permintaan teradu, akan membuat anggapan negatif orang," tegasnya.

Baca juga: Menantang Novanto Berani Sidang Terbuka di MKD

Meski begitu, Bakri menyebut kemungkinan terbuka atau tertutup, MKD akan menanyakan lebih dulu kepada Novanto. Permintaan dan alasan yang disampaikan akan dipertimbangkan oleh MKD.

"Kita maunya terbuka, tapi Pak Novanto punya hak. Kira-kira alasannya masuk akal tidak. Kalau tidak ada alasan yang tepat kenapa tertutup, terbuka saja. Kecuali ada sesuatu yang bakal hebohkan dunia, kita juga nggak tahu apa," papar Bakrie.

"Kita kembali lagi ke kawan-kawan MKD, tapi pengennya semua terbuka," imbuh politisi PAN itu. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads