Pro Jokowi: Jangan Bunuh KPK

Pro Jokowi: Jangan Bunuh KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 10:22 WIB
Pro Jokowi: Jangan Bunuh KPK
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Rencana DPR merevisi UU KPK menuai penolakan keras dari berbagai pihak termasuk ormas Pro Jokowi (Projo). Ormas pendukung Jokowi ini menolak RUU KPK inisiatif DPR yang dianggap penuh dengan pasal pembunuhan KPK.

"KPK jangan dilemahkan, dikerdilkan atau bahkan dibunuh. KPK justru harus terus diperkuat. Publik menilai KPK sangat berprestasi dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kepada detikcom, Kamis (8/10/2015).

Baca juga: 2 Menko Tak Persoalkan Revisi UU KPK, Kini Tinggal Menanti Sikap Jokowi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Projo memandang revisi UU KPK dengan semangat mengerdilkan bertentangan dengan Nawacita Jokowi-JK. Karena itu semestinya pemerintah tak mendukung revisi tersebut.

"Kami menolak usulan revisi Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Nawacita jelas agenda pemberantasan korupsi adalah agenda yang menjadi tekad perjuangan kita bersama. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN adalah program prioritas Pemerintahan Jokowi, " jelas Budi.

"KKN masih menjadi musuh utama bangsa dan rakyat. Penguatan KPK secara kelembagaan  sangat diperlukan untuk upaya pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi  harus dilakukan tanpa pandang bulu, " imbuh Budi.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Bila Jokowi Tak Setuju, UU KPK Tak Bisa Direvisi

Dalam semangat pemberantasan korupsi, imbuh Budi, wewenang  KPK tidak perlu dibatasi dalam memberantas korupsi. Diketahui, dalam pasal 13 RUU tersebut tercantum bahwa aturan pengalihan kasus ke kepolisian dan kejaksaan, yaitu KPK diusulkan hanya bisa menangani kasus bila kerugian negara di atas Rp 50 miliar.

"KPK jangan dibatasi dalam soal jumlah nilai kerugian negara. Bagaimanapun kondisinya, KPK saat ini masih sangat dipercaya rakyat," katanya.

"Semua lembaga penegakan hukum juga harus diperkuat. Kejaksaan, Kepolisian harus bersatu padu dengan KPK. Kami tidak mau pemerintahan Jokowi-JK yang berasal dari energi rakyat dituduh sebagai pemerintahan yang tidak serius dalam agenda pemberantasan korupsi. Rakyat pasti menagih janji kampanye itu diwujudkan," ingatnya.


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads