Beberapa Anggota DPR Pengusul Tak Tahu Isi Draf RUU KPK, Kok Bisa?

Beberapa Anggota DPR Pengusul Tak Tahu Isi Draf RUU KPK, Kok Bisa?

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 05:59 WIB
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - 45 anggota DPR dari 6 fraksi menyetujui pengajuan draf usulan revisi UU KPK. Anehnya, beberapa anggota dewan yang ikut mengusulkan draf RUU KPK malah tak tahu isi draf itu.

Para anggota dewan itu baru tahu isi draf saat mulai kencang dibahas di media. Padahal, nama mereka jelas tercantum sebagai pengusul draf RUU KPK.

Baca juga: 2 Menko Tak Persoalkan Revisi UU KPK, Kini Tinggal Menanti Sikap Jokowi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu anggota dewan pengusul draf RUU KPK yang mengaku tak tahu isi draf adalah anggota F-NasDem, Taufiqulhadi. Dia mengaku hanya ikut menandatangani lembar usuk inisiatif revisi UU KPK tanpa pernah membaca isi draf.

"Tidak pernah bahas draf. Itu (kertas usulan) beredar saja saat paripurna kemarin (Senin)," kata Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Sementara itu, anggota F-PPP Arwani Thomafi yang namanya tercantum sebagai pengusul revisi UU KPK juga mengaku tidak tahu menahu soal draf yang beredar. Dia menandatangani usulan itu karena revisi UU KPK memang sudah disepakati ada di Prolegnas 2015-2019.
Β 
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Bila Jokowi Tak Setuju, UU KPK Tak Bisa Direvisi

"Soal draft yang beredar itu, saya belum pernah baca sebelumnya. Yang jelas, dalam pembahasan sebuah RUU, DPR dan Pemerintah harus melibatkan partisipasi masyarakat. Tidak boleh jalan sendiri," kata Arwani melalui pesan singkat.
Β 
Soal batas usia KPK hanya 12 tahun dan sejumlah kewenangannya yang diutak-atik, Arwani menegaskan bahwa dia tidak setuju. "Tidak setuju, sebaiknya dihindari pembatasan seperti itu," ujar anggota Komisi II ini.

Jika para pengusulnya saja tidak tahu isi draf RUU KPK, lalu siapa sebenarnya penyusun draf RUU yang akan 'membunuh' KPK itu? Β 

(Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads