PBNU: Revisi UU KPK oleh DPR Tak Logis!

PBNU: Revisi UU KPK oleh DPR Tak Logis!

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 05:29 WIB
PBNU: Revisi UU KPK oleh DPR Tak Logis!
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Usulan Revisi UU KPK yang diinisiasi anggota DPR terutama dari fraksi PDIP mengundang banyak penolakan. Bahkan, PBNU menilai pasal-pasal di draf RUU KPK yang dibuat DPR sangat tidak logis.

"Pembatasan umur KPK selama 12 tahun dalam draft revisi UU KPK di tengah praktik korupsi yang masih 'membudaya' tidak mencerminkan kesadaran kolektif anti korupsi masyarakat yang menempatkan korupsi sebagai extra ordinary crime. Bahkan boleh dikatakan tidak memiliki basis argumentasi dan rasio logis yang memadai," kata ketua PBNU bidang hukum, perundang­undangan dan hak asasi manusia, Robikin Emhas, Kamis (8/10/2015).

Baca juga: 2 Menko Tak Persoalkan Revisi UU KPK, Kini Tinggal Menanti Sikap Jokowi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya, revisi UU KPK dibuat untuk memperkuat taji KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Namun, yang terjadi saat ini justru sebagian anggota DPR yang dimotori PDIP ingin memetreli kewenangan KPK dan perlahan 'membunuh' lembaga anti korupsi yang lahir di era Presiden Megawati itu.

"Dalam keadaan seperti ini, politik pembangunan hukum harus memperkuat institusi penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK. Selain itu pembentuk undang-­undang melalui proses legislasi yang ada perlu terus mendorong tata kelola pemerintahan yang makin akuntabel dan transparan, serta terus mengupayakan tumbuh­ berkembangnya budaya anti korupsi di masyarakat,"  jelas Robikin.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Bila Jokowi Tak Setuju, UU KPK Tak Bisa Direvisi

"Oleh karena itu sangat bisa dipahami apabila terjadi penolakan publik terhadap gagasan itu. Berbeda seandainya pembubaran KPK yang memang bersifat ad hoc itu didasarkan pada indeks korupsi dengan parameter yang akuntabel misalnya," tegasnya.

Hingga saat ini, proses pembahasan draf revisi UU KPK masih berjalan di Baleg DPR. Bahkan, PDIP sudah secara tegas akan full team mendorong agar revisi UU KPK berhasil.

(Hbb/Hbb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads